Mabit di Mina adalah bermalam (singgah) di Mina, selama 2
hari atau 3 hari dan merupakan persinggahan terlama.
B. DASAR HUKUM MABIT DI MINA
Bermalam di Mina bebas mamilih dapat sesudah 2 hari
(nafar awal) atau menangguhkan keberangkatannya lebih dari 2 hari (nafar
akhir). Firman Allah:
وَاذْكُرُوااللهَ فِيْ
اَيَّامٍ مَعْدُوْدتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِىْيَوْمَيْنِ فَلاَ اِسْمَ عَلَيْهِ
وَمَنْ تَاَخَّرَ فَلاَ اِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقى *
Artinya: “Dan berdzikirlah dengan menyebut Allah
dalam beberapa hari yang berbilang (11, 12, 13, Dzulhijah = hari tasyrik). Barang siapa yang ingin cepat berangkat dari Mina sesudah dua
hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan
keberangkatannya dari 2 hari itu, tiada dosa baginya bagi orang yang bertaqwa”. (QS.2: 203).
Mabit di Mina hukumnya wajib kecuali bagi orang yang uzur
(Hadist Nabi riwayat Syarah Al Muhazzab). Yang termasuk golongan orang-orang
yang uzur adalah orang yang takut hilang hartanya kalau menginap di Mina, atau
takut bahaya dirinya, atau sakit yang sukar baginya untuk menginap di Mina,
atau ada orang yang sakit yang harus di urusinya, atau mencari budak yang
hilang, atau sibuk dengan urusan lain yang ia khawatir tidak akan terkejar lagi
kalau ia Mabit di Mina, dan tidak diwajibkan membayar sesuatu.
C. KEUTAMAAN MABIT DI MINA
Bermalam di Mina dimaksudkan guna bertukar pikiran,
berdiskusi dengan sesama jamaah haji dari berbagai negara perihal permasalahan
sosial, ekonomi, budaya dan agama, serta
mencari solusinya.
D. TATA CARA PELAKSANAAN MABIT DI MINA
Malam hari berkumpul beralaskan dengan tikar sampai
melewati waktu tengah malam, berdiskusi antara sesama jamaah atauberzikir
E. KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT
MABIT DI MINA
Tidak ada.
F. DO’A YANG DI PANJATKAN
PADA SAAT MABIT DI MINA
Selama Mabit di Mina agar meperbanyak berdzikirkepada Allah.
G. HAKEKAT MABIT DI MINA DALAM KEHIDUPAN
KONTEKSTUAL
Persinggahan di Mina
melambangkan harapan, aspirasi, idealisme, dan cinta. Cinta adalah tahap
terakhir sesudah tahap pengetahuan dan kesadaran. Selama bermalam di Mina ini
kita gunakan untuk merenungi pandangan hidup kita dan apa-apa yang telah kita
lakukan serta untuk berdiskusi dengan orang lain berbagai negeri yang memiliki
agama, kecintaan, kebutuhan dan ideologi yang sama dengan kita.
Mina adalah lembah yang
gersang, tidak ada pemandangan yang menarik, tidak ada yang harus dikerjakan,
tidak ada tempat berbelanja, tidak ada taman-taman. Di Mina kita duduk bersama,
membahas masalah-masalah kita dan pelajaran yang dapat dipetik dalam rangkaian
ibadah thawaf, sai, wukuf di Arafah, bermalam di Mudzalifah dan melempar jumrah
yang kita lakukan sebagai usaha mencari surga selalu disertai orang banyak dan
bersama-sama dengan orang lain.
Mina adalah negeri cinta,
perjuangan dan syahid. Negeri tempat manusia mengikrarkan janji kepada Allah sebagai
kaum yang bersatu untuk berpartisipasi dalam amal –amal kebajikan dan memerangi
kejahatan dalam kehidupan ini.
Selama 2 atau 3 hari
bermalam di Mina berkumpul dengan orang banyak baik yang terpelajar maupun buta
huruf, baik profesor maupun buruh pabrik, baik pemimpin spiritual termasyhur
atau petani sederhana, berpatisipasi dan berhak berbicara secara terbuka karena
perbedaan pangkat, jabatan, derajat dan warna kulit telah di tinggalkan di
Miqat. Semuanya adalah sama sebagai hamba Allah dan mempunyai derajat yang sama
sebagai haji.
TATA CARA TAHALUL KLIK DISINI
TATA CARA TAHALUL KLIK DISINI
0 komentar:
Posting Komentar