- · Definisi Ihram
- · Dasar Hukum Ihram
- · Keutamaan Ihram
- · Tata Cara Ihram
- · Kesalahan Yang Sering Terjadi Pada Saat Ihram
- · Do’a Yang Dipanjatkan Pada Saat Ihram
- · Hakekat Ihram Dalam Kehidupan
DEFINISI IHRAM
Ihram adalah berniat untuk menunaikan ibadah haji
dan atau umrah. Apabila hanya berniat untuk menunaikan ibadah umrah terlebih
dahulu, berarti kita melaksanakan haji tamattu, apabila berniat untuk
melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan, berarti kita melaksanakan
haji qiran, apabila berniat untuk menunaikan
haji saja, berarti kita melaksanakan haji ifrad. Ihram merupakan rukun haji yang pertama.
B. DASAR HUKUM IHRAM
Ihram
disyaratkan dimulai dari miqat, baik miqat zamani maupun miqat makani serta
beberapa larangan. Firman Allah :
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَعْلُوْمتُ فَمَنْ فَرَضَ
فِهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوْقَ وَلاَ جِدَالَ فِىالْحَجِّ *
Artinya : “Musim haji adalah
beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan
itu akan mengerjakan haji, maka ia tidak boleh rafats, berbuat fasik dan
berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji”. (QS. 2: 197)
C. KEUTAMAAN IHRAM
Ihram merupakan rukun haji yang pertama, dan kesempurnaan dalam
menetapi larangan ihram
merupakan kesempurnaan dalam melakukan haji, karena pelanggaran yang
dilakukan saat ihram membawa sangsi berupa dam (denda) yang harus ditunaikan.
Setelah kita melaksanakan perbuatan-perbuatan dalam ihram (tatacara ihram),
maka selanjutnya kita mengucapkan talbiah. Keutamaan membaca talbiyah meliputi:
membaca talbiyah akan melebur dosa kita seperti bayi yang baru dilahirkan. Pada
saat kita membaca talbiyah (HR. Ibnu Majah), mendapat kabar gembira berupa
surga (HR. Thabrani dan Sa’id bin Mansyur), serta tanah dan pohon-pohon
disekeliling kita ikut membacanya (HR. Ibnu Majah, Baihaqi dan Turmudzi).
D. TATA CARA IHRAM
Tatacara pelaksanaan ihram pada
garis besarnya berniat haji/umrah dari miqat menjauhi hal-hal yang dilarang
pada saat ihram.
A. Tatacara niat haji di miqat
1.
Ihram dilakukan sesuai dengan
niat miqatnya, baik itu niat miqat zamani maupun miqat makani. Ihram yang
sesuai dengan miqat ini termasuk dalam wajib haji. Ihram yang dilakukan
sebelum bulan haji hukumnya tidak sah, jadi ihram dilakukan pada bulan haji dan
dimulai dari tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan negara asal jamaah
haji. Untuk jamaah haji yang berasal dari Indonesia, ihram dapat dimulai dari
Jeddah.
2.
Mandi dan membersihkan diri
dengan jalan memotong kuku, memendekkan
kumis, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan disunahkan untuk mandi
junub, termasuk perempuan yang sedang haid dan nifas (HR. Bukhori-Muslim dan
Abu Daud).
3.
Memakai pakaian ihram berwarna
putih yang tidak berjahit bagi laki-laki sebanyak 2 lembar, satu dipakai
sebagai sarung dan diberi ikat pinggang yang kuat dan lainnya dililitkan di
badan. Bagi perempuan memakai pakaian muslim biasa yang menutupi seluruh aurat,
kecuali muka dan telapak tangan.
4.
Sholat ihram 2 rakaat, yang
diawali dengan berwudlu terlebih dahulu. Pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah
membaca QS. Al-Kafirun dan ada rakaat ke dua QS. Al-Ikhlas (HR. Muslim). Sholat
ini termasuk sunah haji.
5.
Niat dan membaca talbiyah.
لَبَّيْكَ اَللهُمَّ لَبَّيْكَ –
لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ – اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّمَةَ لَكَ
وَالْمُلْكَ – لاَشَرِيْكَ لَكَ *
Artinya : “Ya Allah kami
datang memenuhi panggilanmu. Ya ِِِAllah tidak ada sekutu bagi-Mu sesungguhnya segala puji dan
kenikmatan serta kerajaan (kekuasaan) adalah milik-Mu semua. Tidak ada sekutu
bagi-Mu”. (HR. Bukhori).
II. Larangan Dalam Ihram
Menjauhkan diri dari larangan-larangan
ihram merupakan wajib haji. Kalau sampai melanggar, maka harus membayar dam.
Larangan-larangan ihram sbb:
1.
Bersenggama
dan pendahuluannya seperti percakapan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan
sex, menyentuh mencium dengan dorongan syahwat (QS. Al-Baqarah,
197).
2.
Melakukan kejahatan dan berbuat
maksiat yang mengakibatkan penyelewengan dari mentaati Allah (QS. Al-Baqarah,
197).
3.
Berselisih (bertengkar dengan
orang lain (QS. Al-Baqarah, 197).
4.
larangan
memakai pakaian berjahit bagi laki-laki (HR. Buckhori-Muslim), sedangkan wanita
tidak boleh memakai cadar dan sarung tangan (HR. Bukhori).
5.
Melangsungkan akad nikah baik
dirinya maupun orang lain, sebagai wali atau menjadi wakil (HR. Turmudzi)
6.
Memotong
kuku dan menghilangkan rambut (QS. Al-Baqarah, 196).
7.
Memakai wangi-wangian baik di
pakaian atau di badan, baik laki-laki maupun perempuan (HR. Iman Malik).
8.
Berburu (QS.Al-Maidah, 96) dan
memakan hasil buruan (HR. Bukhori Muslim).
III. Hukum melanggar larangan ihram
1. Bila melanggar larangan ihram, maka harus
membayar denda dengan menyembelih seekor kambing. Apabila tidak mampu, maka
harus berpuasa 3 hari di saat haji dan 7 hari di tanah air atau memberi makan
orang miskin (sedekah).
2.
Bila
terpaksa mencukur rambut karena sakit, maka hukumnya menyembelih seekor
kambing, atau berpuasa 3 hari atau memberi makan 6 orang miskin (HR. Bukhori, Muslim
dan Abudawud).
3.
Bila bersenggama pada saat
ihram, maka hajinya batal dan harus diulang
tahun depan, dan harus tetap mengerjakan amalan haji sampai selesai dan
menyembelih qurban seekor unta.
4.
Bila membunuh binatang buruan
pada saat ihram, maka dendanya menyembelih ternak sebanding dengan binatang
yang dibunuhnya. (QS. Al-Maidah, 95).
يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ
امَنُوْا لاَتَقْتُلُوْاالصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَقَتَلَه مِنْكُمْ
مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَاقَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِه *
Firman Allah: “Hai orang-orang beriman,
janganlah kamu membunuh, binatang
buruan ketika kamu sedang ihram. Barang siapa dintara kamu membunuhnya dengan
sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak yang seimbang
dengan buruan yang dibunuhnya” . (QS.Al-Maidah: 95)
وَحُرِّمَ
عَلَيْكُمْ صَيْدُالْبَرِّ مَادُمْتُمْ حُرُمًا *
ِArtinya : “Dan diharamkan atas kamu berburu binatang darat selama kamu dalam
ihram” (QS. Al-Maidah, 96).
E. KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT IHRAM
Beberapa kesalahan yang sering terjadi
pada saat ihram meliputi:
1. Bagi jamaah haji yang berasal dari negara yang jauh seperti Indonesia masih
sering dalam perselisihan pendapat mengenai dimana miqat makani dimulai. Menurut departemen agama RI miqat dapat
dimulai di bandara Jeddah.
2.
Karena
kelelahan dan kelaparan di perjalanan panjang, sering jamaah haji menjadi
kurang sabar, mudah marah-marah dan bertengkar. Hal ini
melanggar larangan ihram, jadi harus membayar dam.
3.
Ketelitian dalam berpakaian
bagi laki-laki tidak boleh memakai tutup kepala (peci) dan bagi wanita tidak
boleh menggunakan sarung tangan, masih sering belum diperhatikan dengan
seksama.
4.
Memelihara diri untuk menjaga
lisannya dari kata-kata yang berkecenderungan ke arah sexual, dan memelihara
tangannya dari perbuatan merusak baik tanaman maupun hewan.
F. DO’A YANG DIPANJATKAN PADA SAAT IHRAM
Setelah melakukan shalat sunah
2 rakaat, maka kemudian membaca niat haji atau niat umrah, tergantung jenis
haji yang akan dilakukannya.
Untuk
haji tamattu
|
لَبَّيْكَ
اَللهُمَّ عُمْرَةً
|
Ya Allah kami datang memenuhi penggilanmu untuk
berumrah.
|
Untuk
haji qiran
|
لَبَّيْكَ اَللهُمَّ حَجاًّ وَالْعُمْرَةً
|
Ya Allah kami datang memenuhi panggilanmu untuk
berhaji dan umrah
|
Untuk
haji ifrad
|
لَبَّيْكَ اَللهُمَّ حَجًّا
|
Ya Allah kami datang memenuhi penggilanmu untuk
berhaji.
|
Kemudian menuju ke Masjidil Haram dan dalam perjalanan
banyak membaca talbiyah. Membaca talbiyah merupakan sunnah haji. Dan membacanya disunahkan secara jahar (dikeraskan)
karena talbiyah merupakan syiar haji (HR. Ibnu Majah dan HR. Turmudzi). Waktu
membaca talbiyah mulai dari hari ihram sampai melempar jumrah (HR. Jamaah(, bacaan talbiah sebagai
berikut:
لَبَّيْكَ
اَللهُمَّ لَبَّيْكَ – لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ – اِنَّ الْحَمْدَ
وَالنِّمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ – لاَشَرِيْكَ لَكَ *
Artinya : “Ya Allah kami
datang memenuhi panggilanmu. Ya Allah tidak ada sekutu bagimu. Sesunguhnya segala puji dan kenikmatan serta kerajaan (kekuasaan) adalah
milikmu semata. Tidak ada sekutu bagimu”. (HR. Bukhori).
G. HAKEKAT IHRAM DALAM KEHIDUPAN
KONTEKSTUAL
Mengapa di miqat, calon
haji harus berganti pakaian ? Karena pakaian menutupi diri dan watak manusia.
Pakaian melambangkan pola, preferensi, status dan perbedaan tertentu sehingga
menciptakan batas palsu yang melahirkan perpecahan umat manusia dan timbul konsep “aku” seperti
bangsaku, kelasku, kedudukanku, keluargaku dll.
Di Miqat semua pakaian tadi
dilepaskan dan diganti kain putih yang sederhana, seragam semuanya berbaur
laksana setetes air masuk kedalam samudra. Rombongan manusia dari seluruh dunia
berkumpul di miqat, mereka akan bertemu pada waktu menunaikan ibadah haji dan
umrah, sehinga hekekat ihram dalam kehidupan kontekstual adalah, bahwa di mata
Allah swt semua manusia sama nilainya, tidak ada perbedaan antara orang kaya
dengan orang miskin, pimpinan dengan bawahan , orang pandai dengan orang bodoh
dll.
Tujuan perjalanan ini adalah kepada Allah. Firman-Nya:
وَلِلّهِ مُلْكُ السَّموتِ وَاْلاَرْضِ
وَاِلَىاللهِ الْمَصِيْرُ *
Artinya :
“Dan kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allahlah kembali
semua makhluk” (QS. An
Nuur, 42).
Kita hendak mengunjungi
Allah, maka janganlah tinggi hati, melainkan berendah hati dan jadilah manusia
yang menyadari kefanaannya atau menjadi manusia fana yang menyadari
eksistensinya. Dan pakaian yang serba putih dan tidak ada perbedaan diantara
kita, seolah jazad-jazad kita telah ditinggalkan di miqat dan yang bergerak itu
adalah ruh-ruh kita. Dalam
perpaduan aneka ragam manusia ini, maka nama, bangsa, status sosial tidak ada
artinya. Yang kita rasakan adalah persatuan yang murni. Setiap orang meleburkan
dirinya dan mengambil bentuk baru sebagai manusia. Semua ego dan kecenderungan
individual telah terkubur. Semua kekakuan telah mati di miqat dan yang
berkelanjutan adalah “kita”. Pada saat berpakaian ihram setiap manusia adalah
sama, satu adalah semua dan
semua adalah satu. Masyarakat politheisme diseru dalam sebuah monotheisme
(tauhid). Sebelum menunaikan ibadah haji manusia lupa kepada persamaan diantara
mereka, mereka tercerai berai karena kekuatan, kekayaan, keluarga, tanah air
dan bangsa mereka. Kehidupan mereka hanyalah sekedar “eksistensi”. Dengan pengalaman
haji membuat kita dapat menemukan jati diri kita sendiri, dan pandangan bahwa
semua adalah satu dan masing-masing diri kita tidak lebih dari seorang
TATA CARA THOWAF KLIK DISINI
TATA CARA THOWAF KLIK DISINI