Pages

Cara memilih agen travel haji dan umroh

LEGALITAS PERUSAHAAN

Pilih Travel / Biro Penyelenggara Umroh dan Haji Plus yang memiliki Legalitas lengkap dan masih berlaku , seperti :
  • Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum
  • Surat Izin Tetap Usaha Pariwisata
  • Tanda Daftar Perusahaan
  • NPWP Perusahaan
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • SK Menkeh. Akta Pendirian Perusahaan
  • SK Depag. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh – sebagai penyelenggara perjalanan Ibadah Haji Khusus
  • SK Depag. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh – sebagai penyelenggara perjalanan Ibadah Umroh
  • Sertifikat Anggota Amphuri
  • Sertifikat Lembaga Bisnis Syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI

Legalitas yang jelas adalah syarat mutlak, karena hal itu adalah menyangkut kredibiltas dan tanggung-jawab sebagai penyelenggara terhadap pelayanan para jamaah sejak saat berangkat, saat berada di Tanah suci sampai kembali dengan selamat ke Tanah Air.

Cukup banyak Tour & Travel / Biro penyelenggara Umroh dan Haji plus yang tidak memiliki ijin resmi dan melayani pendaftaran umroh dan haji plus yang kemudian di sub-kan kepada Biro Penyelenggara Umroh & Haji Plus yang memiliki ijin resmi.

Cek lokasi keberadaan Tour & Travel / Biro Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus adalah ”wajib” Anda lakukan untuk lebih meyakinkan dengan melihat langsung ”aktifitas kegiatan perusahaan” termasuk ”aktifitas pendaftaran calon jamaah”

Bila kantor perusahaan yang anda pilih jauh dari tempat tinggal anda, anda bisa meminta bantuan 'saudara' atau 'kerabat' yang dekat dengan lokasi perusahaan tersebut, sebagai wakil Anda.

HARGA

Harga Murah adalah Godaan yang tidak perlu menjadi Pilihan. Standart harga Travel / Biro Penyelenggara Umroh & Haji Plus pada umumnya sama.

Jika harga yang ditawarkan ”lebih murah” daripada harga pada umumnya, bisa jadi ada komponen biaya yang dikurangi antara lain :
  • Akomodasi Pesawat yang digunakan
  • Hotel tempat menginap
  • Sarana transportasi / bus yang digunakan
  • Menu Catering yang disediakan
  • Tempat2 wisata ziarah / ibadah yang dikunjungi
  • Pelayanan SDM di Tanah Suci
 Disarankan untuk jangan langsung percaya, daripada mengejar harga ”murah” bisa berakibat anda terlantar disana atau waktu ibadah anda menjadi tidak khusyuk hanya karena tidak adanya kenyamanan. Atau bahkan yang lebih beresiko lagi adalah, tidak jadi / gagal berangkat ....... .

TRACK RECORD
 
Lihat Track Recordnya atau catatan perjalanan perusahaan :

Tahun berapa travel itu berdiri : Semakin lama perusahaan tersebut berdiri, berarti perusahaan tersebut telah memiliki pengalaman yang cukup matang sebagai penyelenggara perjalanan umroh / haji plus

Berapakali memberangkatkan Jamaah : Semakin sering / rutin perusahaan tersebut memiliki jadwal pemberangkatan jamaah, berarti perusahaan memiliki kredibilitas dan kerjasama yang baik dengan instansi2 terkait  (Dept. Imigrasi untuk urusan Pasport dan Visa, Dept. Kesehatan untuk urusan vaksin manginitis, Maskapai Penerbangan, Hotel, Catering, Transportasi dll) untuk memback-up jadwal pemberangkatan yang pasti

Berapa jamaah yang sudah diberangkatkan : Semakin banyak jumlah jamaah yang berangkat, berarti tingkat kepercayaan jamaah pada perusahaan tersebut sudah sangat  baik dan semua itu adalah kembali pada kepuasan pelayanan jamaah

FASILITAS

Sebelum Anda memutuskan berangkat dengan suatu Travel atau Biro Penyelenggara perjalanan Umroh / Haji Plus, yang harus diperhatikan adalah berbagai failitas apa yang Anda dapatkan , antara lain :
  • Total Biaya / Harga yang pasti (fixed
  • Biaya lain yang menjadi tanggungan jamaah (Airport Tax, Visa dan Vaksin)
  • Hotel Bintang Berapa dan berapa jarak dari hotel tersebut ketempat ibadah (Masjid Nabawi dan Majidil haram)
  • Pesawat apa yang digunakan ..... (Langsung Jeddah atau Transit terlebih dahulu)
  • Jadwal Manasik sebelum pemberangkatan
  • Perlengkapan Umroh / Haji Plus yang didapat (Travel bag, kain ihrom, mukena, seragam, buku petunjuk manasik, ID Card dll)
  • Jaminan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
  • Kemudahan cara pembayaran / pelunasan
  • Dan lain lain
Semua hal tersebut diatas harus Anda perhatikan.

TRANSFER DANA

Segala jenis transaksi pembayaran, hendaknya semua dilakukan dengan sistem transaksi pembayaran melalui jasa perbankan (transfer / debit rekening) atau seandainya Anda melakukan pembayaran secara tunai, hendaknya dilakukan langsung pada kasir perusahaan dengan mendapatkan bukti pembayaran beryupa Invoice Pembayaran dengan cap perusahaan.

Transfer dana dilakukan ke rekening atas nama perusahaan, hindari pembayaran ke rekening atas nama pribadi walaupun ”yang bersangkutan” adalah penangung-jawab perusahaan tersebut.


AGEN PERWAKILAN

Sesuai dengan perkembangan perusahaan dan tuntutan kebutuhan para jamaah untuk kemudahan dalam hal pendaftaran umroh / haji plus, Perusahaan Travel / Biro Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji plus membuka kesempatan membuka kantor2 perwakilan diberbagai daerah di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah.

Yang perlu Anda perhatikan bila pendaftaran melalui Agen Perwakilan , Anda harus memperhatikan antara lain :

  • SK Penunjukan Sebagai Agen Perwakilan Resmi dari kantor Pusat yang masih berlaku
  • Domisili Kantor Perwakilan yang jelas
  • Siapa Penanggung Jawab Kantor Perwakilan tersebut
  • SDM Pengelola Kantor Perwakilan
  • Dan lain lain
Catatan :
Artikel diambil dari bapak JOKO BS.

Info tambahan :

Ibadah haji adalah ibadah membutuhkan biaya besar, namun karena merupakan rukun Islam yang ke 5, maka bagi para muslimin dan muslimat, bagi yang memiliki kemampuan finansial, akan berbondong-bondong melaksanakannya. Untuk mewujudkannya banyak yang mempersiapkan biaya naik haji selama puluhan tahun. Ada juga orang tua yang mendapatkan rizki dinaikkan haji oleh anaknya, karena anaknya telah mapan. Dan masih banyak cara lainnya yang dilakukan oleh umat Islam untuk bisa berangkat haji. Karena itu, alangkah baiknya jika semua dipersiapkan dengan baik saat Anda akan berangkat haji. Termasuk dalam hal ini adalah memilih travel haji yang terpercaya, bagi Anda jamaah haji ONH PLUS


Berikut ini beberapa tips cara memilih travel haji untuk kesuksesan Anda dalam beribadah haji  

1. Pilih travel haji yang sudah berpengalaman

Anda wajib memilih travel haji yang berpengalaman. Tanyakan kepada pengelola sudah berapa lama memberangkatkan jamaah haji. Mulai tahun berapa dan bagaimana track recordnya selama ini.
Anda akan sangat nyaman menjalankan ibadah haji jika travel haji Anda berpengalaman. Hambatan-hambatan akan mudah dan cepat diatasi jika travel haji Anda sudah biasa mengelola jamaah haji

2. Bertanya kepada yang berpengalaman

Cara paling mudah memilih travel haji yang baik adalah dengan bertanya kepada jamaah haji yang sudah pernah menggunakan jasa travel yang bersangkutan. Tanyakan kepada mereka bagaimana pelayanannya selama ini kepada jamaahnya. Bagaimana cara mereka mengatasi hambatan-hambatan di tanah suci. Rata-rata jamaah haji ONH plus pertahun 20.000 orang. Anda tidak akan kesulitan minta informasi kepada mereka yang berpengalaman ini.

3. Pilih Travel Haji Yang Resmi

Pilihlah travel yang sudah terdaftar resmi di pemerintah atau yang tergabung dalam asosiasi penyelenggara haji. Ini bertujuan untuk menghindari penipuan. Ingatlah, jangan mudah percaya menyerahkan uang yang jumlahnya besar itu. Banyak modus penipuan yang harus Anda waspadai.
Saat Anda menyerahkan uang ongkos naik haji, Anda harus benar-benar yakin bahwa uang Anda aman.

4. Bertanya ke Depag Setempat

Anda juga bisa bertanya ke departemen agama setempat untuk mengetahui data penyelenggara jamaah haji yang diakui pemerintah dan bisa memberikan pelayanan yang baik. Anda akan mendapatkan informasi-informasi penting lainnya dari Depag

5. Bersabar dan berdoa kepada Allah

Saat Anda sudah memilih travel haji yang mungkin Anda anggap ideal, Anda harus siap-siap bersabar. Boleh jadi Anda sudah memilih travel haji terbaik, namun bisa saja ada halangan yang diluar kemampuan travel muntuk mengatasinya. Misalnya saja saat di Makkah pelayanan travel tidak sesuai dengan janjinya. Hal ini kadang bukan disengaja oleh travelnya, tapi situasi di sana memang kadang amburadul

Bapak/ibu yang dirahmati Allah Subhanahu Wataala…
Jangan salah dalam memilih travel haji yang berakibat terhambatnya ibadah haji Anda, atau bahkan Anda tidak jadi berangkat haji.

1 komentar:

  1. Terima kasih atas artikel ini. Laena Tour & Travel membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi Mitra kerja, sebagai Agen Perwakilan Resmi Laena Umroh & Haji Plus.

    INFO :
    - Office 021 8356663 - Bagian Publicity and Public Relation Laena Tour & Travel.
    - HP 081399106543 - Bagian Business Development (Henro Clemmens Richardo)

    SYARAT-SYARAT KEAGENAN LAENA UMROH & HAJI KHUSUS

    I. Syarat Administrasi
    1) Surat permohonan menjadi Mitra Keagenan.
    2) Surat Pernyataaan Keagenan diatas materai Rp.6.000,- ..
    3) Pasfoto berwarna uk 3x4cm, sebanyak 2 (dua) lembar ukuran 3x4cm.
    4) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran diperbesar, sebanyak 2 (dua) lembar.
    5) Fotocopy Kartu Keluarga, 2 (dua) lembar.
    6) Fotocopy Sertifikat/Bukti Kepemilikan Rumah, atau Surat Perjanjian Sewa atas rumah/tempat yang diperuntukkan sebagai lokasi Agen perekrutan Calon Jamaah Umroh dan Haji Khusus.
    7) Fotocopy bukti pembayaran PLN atau PDAM rumah yang ditempati.

    II. Syarat-syarat Kelayakan Agen
    1) Menyerahkan rencana kerja untuk menjalankan usaha sebagai Agen Perekrutan Jamaah Umroh dan Haji Khusus dari Laena Umroh & Haji.
    2) Memiliki telepon rumah, Hand Phone (HP), dan Kendaraaan Bermotor sebagai penunjang dalam menjalankan usaha Keagenan Laena Umroh & Haji
    3) Bersedia mengikuti pelatihan pengenalan product.
    4) Sanggup menjalankan Standard Operasional dan Prosedur Laena Umroh & Haji yang berlaku.
    5) Agen bertanggung jawab atas kelengkapan Dokumen Calon Jamaah Umroh atau Haji Khusus yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran Calon Jamaah, dan diserahkan langsung ke kantor pusat Laena Umroh & Haji.

    III. System Pembayaran dan Komisi Penjualan
    1) Agen dilarang untuk menerima secara tunai semua jenis pembayaran biaya Paket Umroh atau Haji Khusus dari Calon Jamaah.
    2) Semua Pembayaran dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan Perusahaan, yaitu pembayaran langsung ke Rekening Bank milik Laena Umroh & Haji.
    3) Agen mendapat Komisi untuk setiap hasil Perekrutan Calon Jamaah Umroh maupun Calon Jamaah Haji Khusus sesuai ketentuan yang berlaku. (Rp. 500.000,- per Jamaah)
    4) Pembayaran Hak Agen atas Komisi hasil Perekrutan Calon Jamaah Umroh, atau Calon Jamaah Haji Khusus dilakukan secara langsung/ Kas tunai di Kantor Laena Umroh & Haji, atau melalui transfer antar Bank .

    BalasHapus