Pages

Persyaratan pendaftaran haji khusus















Syarat Pendaftaran :
  1. Mengisi Formulir Pendaftaran.
  2. Membayar DP sebesar 4.500 USD perjamaah pada saat pendaftaran.(untuk setoran BPIH).
  3. Foto berwarna (background warna putih, tampak wajah 80% wanita berjilbab)
  4. ukuran : 3 x 4 = 30 Lembar, 4 x 6 = 30 Lembar.
  5. Foto Copy Kartu keluarga 5 lembar, Foto Copy KTP 15 lembar,Foto Copy Paspor yg sudah 3x suku kata,
  6. Foto Copy Buku Nikah / Ijazah / Akta kelahiran.
  7. Materai Rp.6000 2 lembar
  8. Surat Keterangan Berbadan sehat dari klinik atau puskesmas  sesuai dengan domisili Calon Jamaah Haji.
  9. Laenatour tidak berhak dan tidak memiliki wewenangan untuk memastikan keberangkatan Calon Jamaah Haji.
Penentuan kuota Haji Khusus :
  1. Pemerintah / DEPARTEMEN AGAMA akan mengumumkan Nomor Porsi yang mendapatkan Kuota Berangkat Haji pada tahun tersebut.
  2. Jamaah yg mendapatkan Kuota Berangkat Haji berhak menunaikan Ibadah Haji pada tahuntersebut. Jamaah yang mendapatkan Kuota Berangkat Haji wajib melunasi harga paket yang diinginkan dan yang berlaku pada Laena Tour & Travel Center pada tahun keberngkatan tersebut.
 Cara Pembayaran :

1. Pembayaran dianggap SAH bila pembayaran Cash/Tunai melalui Kasir
   LAENA UMROH & HAJI, atau ditransfer ke :

    - BANK MANDIRI Cabang Saharjo
      No Rek.  : 124 000 55 20961 (USD)
      atas nama  : PT. MEGAHBUANA LAENA PERSADA
   
    - BCA Cabang Saharjo
      No Rek.  : 575 005 11 56 (IDR)
      atas nama  : PT. MEGAHBUANA LAENA PERSADA

    Catatan : Bukti pembayaran di FAX ke no. 031-8539325 UP.Bagian UMROH & HAJI Cab. Surabaya
2. Pembayaran diluar ketentuan diatas tidak dibenarkan dan diluar tanggung jawab Perusahaan.
    
Catatan : Dollar yang kami terima hanya dalam kondisi baik.

Ketentuan Pembatalan :
  1. Pembatalan harus diajukan secara tertulis dan bermaterai.
  2. Pembatalan 1 Hari setelah pendaftaran, dikenakan biaya 10% dari uang muka yang telah dibayar
  3. Pembatalan setelah pengambilan nomor porsi dari DEPARTEMEN AGAMA, dikenakan biaya 25% dari harga paket haji.
  4. Pembatalan setelah mendapatkan Kuota Keberangkatan dari DEPARTEMEN AGAMA,dikenakan biaya 50% dari harga paket haji.
  5. Pembatalan 1 bulan sebelum keberangkatan dikenakan biaya 75% dari harga paket haji.
  6. Pembatalan 1 s/d 7 hari sebelum keberangkatan dikenakan biaya 90% dari harga paket haji.
  7. Laenatour tidak melayani pengalihan Porsi ke travel lain

0 komentar:

Posting Komentar