Pages

Informasi pendaftaran haji dan umroh

  1. apa yang dimaksud dengan ibadah haji
  2. apa yang dimaksud dengan ibadah umroh
  3. apa perbedaan haji dan umroh
  4. kapan ibadah haji dilakukan
  5. kapan ibadah umroh dilakukan
  6. bepara biaya ibadah haji atau umroh saat ini
  7. dimana agen travel haji dan umroh yang dapat dipercaya
  8. bagaimana cara melakukan pendaftaran haji atau umroh
  9. apa persyaratan calon jamaah haji atau umroh
  10. apa yang dimaksud dengan ihrom, thowaf, sya'i, wukuf, mabit dan tahalul
  11. apa yang dimaksud ifrod tamattu dan qiron
  12. apa yang dimaksud dengan hijir ismail, multazam dan maqom ibrahim
  13. apa yang dimaksud dengan dam atau denda
  14. apa yang dimaksud dengan jumratul ula, jumratul wustho dan jumratul aqobah
  15. apa yang dimaksud dengan arafah, muzdalifah dan mina
  16. apa yang dimaksud dengan masik haji 
  17. apa saja tempat - tempat yang harus dikunjungi saat melakukan ibadah haji atau umroh
  18. pesawat apa yang biasa digunakan untuk perjalanan haji atau umroh
  19. apa kiat-kiat agar kita dapat berangkat haji atau umroh
  20. apa yang dimaksud dengan jabal nur, jabal rahmah, jabal tsur, goa hiro, makam baqi, masjid qiblatain
  21. berapa lama pelaksanaan ibadah haji atau umroh
  22. apa yang dimaksud dengan miqot makani dan miqot zamani
  23. apa yang dimamsud dengan nafar awal, nafar tsani dan hari nahr
  24. berapa jumlah quota jamaah haji indonesia
  25. bagaimana cara menggunakan pakaian ihrom bagi pria atau wanita
  26. apa saja doa-doa yang harus dibaca saat haji dan umroh
  27. amalan apa yang bisa membatalkan haji atau umroh
  28. apa yang dimaksud dengan ruku haji dan wajib haji
  29. apa yang dimaksud dengan haji arba'in
  30. apa yang dimaksud dengan raudhoh
  31. apa yang dimaksud dengan multazam
  32. apa yang dimaksud dengan bir ali
  33. apa hikmah, fadilah, keutamaan haji atau umroh
  34. bagaimana cara menjadi haji mabrur
  35. apa ciri-ciri haji mabrur
  36. apa yang dimaksud dengan haji plus
  37. berapa lama tinggal di medinah atau mekah saat ibadah haji atau umroh
  38. apa yang dimaksud dengan thowaf qudum, thowaf ifadhoh dan thowaf wada'
  39. apakah pembayaran biaya haji atau umroh boleh dicicil
  40. berapa lama - hari yang diperlukan untuk ibadah haji atau umroh
  41. dimana tempat mustajab untuk bedoa saat melakukan ibadah haji atau umroh
  42. apa yang dimaksud dengan rukun yamani
  43. apa yang dimasud dengan hajar aswad

Profil Laena Tours & Travel Haji dan Umroh

LAENA TOURS & TRAVEL, adalah salah satu anak perusahaan LAENA Group dan telah beroperasi sejak tahun 2001 dan berkantor pusat di Jakarta. Saat ini Laenatour dipimpin oleh H. Tafsir Laena, SE, dan memiliki 6 kantor Cabang yaitu di Jakarta, Bekasi, Pekanbaru, Bandung, Solo, Surabaya dan Bali.

Visi
Menjadi travel agen yang terbaik di Indonesia, dengan memiliki jaringan diseluruh indonesia.

Misi
  • Ikut berperan serta dalam kemajuan industri pariwisata 
  • Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pariwisata 
  • Mengembangkan sumber daya manusia professional 
  • Melaksanakan manajemen terbuka 
  • Peduli terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan 

DATA PERUSAHAAN :
Nama  : PT. MEGAH BUANA LAENA PERSADA 
Alamat  : Jl. K.H Abdullah Syafi’i No.7 Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan
Telp  : 021 8356660, 8356662, 8356663, 8356439 - Fax : 021 835  6661
Pariwisata   : Dinas Pariwisata DKI no. 03,04,07,13,03891
Haji  : Kep. Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah D/719 
Umroh  : Kep. Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah D/712
Akte  : Pendirian no. 86 Notaris Yonsa Minanda

KEANGGOTAAN
Kadin  : 121226-020471
Asita  : 0687/VIII/DPP/2000
IATA  : HO.15-3-06373
Amphuri  : 507/AMP/SKU/111/2009

Cara ihrom thowaf sya'i wukuf mabit melempar jumroh tahalul

PENGERTIAN UMUM
  • ·         Definisi Haji dan Umrah 
  • ·         Dasar Hukum Haji dan Umrah 
  • ·         Keutamaan Haji dan Umrah 
  • ·         Amalan-amalan Haji dan Umrah 
  • ·         Pengertian Miqot 
  • ·         Fisualisasi Ibadah Umrah 
  • ·         Fisualisasi Ibadah Haji 
  • ·         Hakekat Haji dan Umrah Dalam Kehidupan
IHRAM 
  • ·         Definisi Ihram 
  • ·         Dasar Hukum Ihram  
  • ·         Keutamaan  Ihram
  • ·         Tata Cara Ihram 
  • ·         Kesalahan Yang Sering Terjadi Pada Saat Ihram 
  • ·         Do’a Yang Dipanjatkan Pada Saat Ihram 
  • ·         Hakekat Ihram Dalam Kehidupan 
THAWAF 
  • ·         Definisi Thawaf 
  • ·         Dasar Hukum Thawaf 
  • ·         Keutamaan  Thawaf 
  • ·         Tata Cara Thawaf 
  • ·         Kesalahan Yang Sering Terjadi Pada  Saat Thawaf 
  • ·         Do’a Yang Dipanjatkan Pada Saat Thawaf 
  • ·         Hakekat Thawaf Dalam Kehidupan Kontekstual 
SA’I 
  • ·         Definisi Sa’i 
  • ·         Dasar Hukum Sa’i 
  • ·         Keutamaan  Sa’i 
  • ·         Tata Cara Sa’i 
  • ·         Kesalahan Yang Sering Terjadi Pada Saat Sa’i 
  • ·         Do’a Yang Dipanjatkan Pada Saat Sa’i 
  • ·         Hakekat Sa’i Dalam Kehidupan Kontekstual 
WUKUF 
  • ·         Definisi Wukuf 
  • ·         Dasar Hukum Wukuf 
  • ·         Keutamaan  Wukuf 
  • ·         Tata Cara Wukuf 
  • ·         Kesalahan Yang Sering Terjadi Pada Saat Wukuf 
  • ·         Do’a Yang Dipanjatkan Pada Saat Wukuf 
  • ·         Hakekat Wukuf Dalam Kehidupan Kontekstual 
BERMALAM DI MUDZALIFAH 
  • ·         Definisi Bermalam di Mudzalifah 
  • ·         Dasar Hukum Bermalam di Mudzalifah
  • ·         Keutamaan  Bermalam di Mudzalifah
  • ·         Tata Cara Bermalam di Mudzalifah 
  • ·         Kesalahan Yang Sering Terjadi Pada  Saat Bermalam di Mudzalifah 
  • ·         Do’a Yang Dipanjatkan Pada Saat Bermalam di Mudzalifah
  • ·         Hakekat Bermalam di Mudzalifah Dalam Kehidupan  Kontekstual 
MELEMPAR JUMRAH 
  • ·         Definisi Melempar Jumrah
  • ·         Dasar Hukum Melempar Jumrah
  • ·         Keutamaan  Melempar Jumrah 
  • ·         Tata Cara Melempar Jumrah 
  • ·         Kesalahan Yang Sering Terjadi Pada Saat Melempar Jumrah 
  • ·         Do’a Yang Dipanjatkan Pada Saat Melempar Jumrah 
  • ·         Hakekat Melempar Jumrah Dalam Kehidupan  Kontekstual 
BERMALAM DI MINA 
  • ·         Definisi Bermalam di Mina 
  • ·         Dasar Hukum Bermalam di Mina
  • ·         Keutamaan  Bermalam di Mina 
  • ·         Tata Cara Bermalam di Mina 
  • ·         Kesalahan Yang Sering Terjadi Pada Saat Bermalam di Mina 
  • ·         Do’a Yang Dipanjatkan Pada Saat Bermalam di Mina 
  • ·         Hakekat Bermalam di Mina Dalam Kehidupan  Kontekstual 
TAHALUL 
  • ·         Definisi Tahalul 
  • ·         Dasar Tahalul 
  • ·         Keutamaan  Tahalul 
  • ·         Tata Cara Tahalul 
  • ·         Kesalahan Yang Sering Terjadi Pada  Saat Tahalul 
  • ·         Do’a Yang Dipanjatkan Pada Saat  Tahalul 
  • ·         Hakekat Tahalul Dalam   Kehidupan   Kontekstual  


Kamus istilah haji dan umroh

Arafah
Sebuah hamparan padang pasir yang terletak sekitar 25 km sebelah timur Makkah. Arafah akan dipadati ribuan jama'ah haji yang sedang melakukan wuquf di Arafah adalah bagian dari rukun haji sehingga bila jama'ah tidak melakukan wuquf di Arafah, maka hajinya sia-sia alias batal.

Baqi'
Sebuah kompleks pekuburan/makam penduduk Madinah sejak masa Jahiliyah (sebelum Islam) hingga sekarang. Di tempat ini terdapat makam beberapa sahabat Rasulullah saw.,seperti Utsman bin Affan ra,Aisyah ra, Hafshah ra, dan lainnya. Begitu juga Ibrahim ra dan Fathimah ra, dua orang anak Rasulullah saw.

Bathnul Wadi
Berada di kawasan antara bukit Shafa dan Marwah (tempat sa'i). Sekarang, tempat atau kawasan ini sudah ditandai dengan tanda lampu hijau. Jama'ah haji atau umrah dianjurkan mempercepat jalannya waktu sa'i ketika melewati Bathnul Wadi.

Bi'r Ali
Disebut juga Dzulhulaifah, terletak sekitar 20 km dari Makkah atau 450 km dari Madinah. Bi'r Ali menjadi tempat miqat jama'ah haji Indonesia gelombang I.

Dam
Artinya denda atau tebusan yang harus dibayar oleh jama'ah karena melanggar ketentuan haji atau umrah. Beberapa pelanggaran yang mengakibatkan jama'ah dikenakan dam antara lain:
1. Melakukan haji qiran atau tamattu'
2. Tidak Ihram dari Miqat
3. Tidak Mabit I di Muzdalifah
4. Tidak Mabit II di Mina
5. Tidak melakukan Thawaf Wada'

Fidyah
Sejenis denda atau tebusan yang dikenakan pada orang Islam karena melakukan pelanggaran atau kesalahan dalam beribadah. Secara umum, fidyah berupa: menyembelih binatang qurban, berpuasa, dan memberi makan fakir fakir-miskin.

Hajar Aswad
Batu hitam yang terletak di sudut tenggara di bangunan Ka'bah. Jama'ah yang akan melakukan thawaf dianjurkan berangkat atau memulai thawafnya dari arah yang sejajar dengan batu suci ini.

Hijir Ismail
adalah halaman yang dikelilingi tembok rendah berbentuk setengah lingkaran (disebut al-hatim). Posisinya berada di sebelah kanan dari pintu Ka'bah dan Maqam Ibrahim, atau sebelah utara dari Ka'bah.

Ifrad
adalah ibadah haji yang dilakukan secara terpisah atau tersendiri dengan mendahulukan ibadah haji, lalu ibadah umrah. Jika sudah sampai di Makkah, dia melakukan thawaf qudum lalu melakukan sa'i untuk ibadah haji tanpa mencukur rambut atau memotong kuku.

Istith'ah
artinya "mampu" baik secara materi dengan tidak memiliki hutang, maupun kesiapan mental dan spiritual. Istitha'ah adalah salah satu syarat orang yang akan melaksanakan ibadah haji atau umrah.

Jabal Uhud
adalah gunung (lebih mirip bukit) terbesar yang ada di wilayah Madinah, terletak sekitar 5 km sebelah utara dari Masjid Nabawi. Gunung ini tidak terlalu tinggi, hanya sekitar 1.050 meter sehingga sebenarnya mirip bukit yang besar.

Jabal Rahmah
lokasi bebukitan yang ada di padang Arafah yang terletaj sekitar 25 km arah tenggarakota Makkah. Di puncak bukit ini terdapat tugu peringatan warna putih sebagai tempat atau posisi pertemuan antara nabi Adam as dan Hawa as setelah berpisah sekitar 200 tahun ketika diturunkan Allah dari Surga untuk menghuni bumi.

Jumrah
melempar atau melontar dengan batu kerikil (yang diambil ketika mabit) ke sasaran tempat jamrah (marma) yang berjumlah 3 macam: jamrah ula, jamrah wustha dan jamrah 'aqabah. Lemparan jamrah harus mengenai dan masuk lingkaran pada hari nahar (10 Dzulhijjah) dan hari tasyri'  (tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah).

Ka'bah
bangunan suci berbentuk kubus yang merupakan rumah ibadah pertama kali yang ada di muka bumi.
Ka'bah merupakan pusat arah (kiblat) umat islam di dunia ketika melaksanakan shalat atau ibadah lainnya. Tinggi dinding Ka'bah 15 meter, lebar dinding sebelah utara 10 meter, dinding sebelah barat 12 meter, dinding sebelah selatan sekitar 10 meter, dan dinding sebelah timur sekitar 10 meter. Ka'bah disebut juga Baitullah yang berarti Rumah Allah.

Ma'la
Tanah kuburan bagi penduduk Makkah sejak jaman dahulu kala sampai sekarang. Jemaah haji dari seluruh dunia yang meninggal di Makkah biasanya dimakamkan di Ma'la yang letaknya tidak jauh dari Masjidil Haram arab sebelah timur.

Mabit
berasal dari bahasa Arab mabit yang berarti tempat menetap atau menginap di malam hari. Setelah tenggelam matahari (ketika masuk magrib) pada hari Arafah (9Dzulhijjah), jama'ah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah untuk berhenti, istirahat, dan bermalam.

Maqam Ibrahim
maksudnya adalah tempat pijakan kaki nabi Ibrahim as ketika membangun Ka'bah maupun ketika berdiri sedang melaksanakan ibadah. Bekas pijakan telapak kaki Ibrahim tersebut memiliki ukuran dalam 9 s.d 10 cm; panjang kaki 27 cm; dan lebar 14 cm. Saat ini, Maqam Ibrahim sudah dilingkari bangunan kecil berkubah hijau dan berteraliu besi.

Masjidil Haram
kata haram yang dimaksud adalah haram melakukan berbagai perbuatan kotor, keji dan mungkar, seperti bicara kotor, bermesraan, bertengkar, berperang, dan lainnya. Masjidil Haram adalah masjid tertua yang ada di muka bumi. Ia merupakan masjid paling utama dalam beribadah yang juga berfungsi sebagai bangunan pengeliling Ka'bah. Di masjid inilah terdapat Ka'bah dan bangunan atau benda suci lainnya seperti Hajar Aswad, Maqam Ibrahim, Hijir Ismail, sumur Zamzam, dan lainnya.

Mina
sebuah hamparan padang pasir yang panjangnya sekitar 3.5 km. Letaknya di kawasan berbukit-bukit antara kota Makkah dan lembah Muzdalifah.

Miqot
artinya adalah tempat / batas. yang dimaksud dengan miqot adalah tempat jamaah haji melakukan ihrom. miqot terdiri dari dua bagian :
miqot makani : tempat ihrom bagi jamaah haji atau umroh
miqot zamani : waktu ihrom (niat) bagi jamaah haji atau umroh

Mu'ashim
sebuah terowongan yang terletak di Mina, sekitar 15 km sebelah timur Makkah. Mu'ashim termasuk lokasi perkemahan jama'ah yang berasal dari Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Multazam
bagian tembok atau dinding yang berada di antara pojok Hajar Aswad dan pintu Ka'bah. Disebut multazam karena umat manusia (jama'ah haji) senantiasa menetap di tempat itu dan berdoa di dekatnya. Multazam merupakan salah satu tempat di mana doa cepat dikabulkan.

Muzdalifah
sebuah lembah yang memiliki luas sekitar 4 km yang terletak antara lembah Muhashir di sebelah barat dan lembah Ma'zamin di sebelah timur. Muzdalifah berada di jalur antara Makkah dan Mina.

Nafar Awal
yaitu jama'ah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah. Pelaku nafar awal hanya menginap di Mina selama 2 malam dan meninggalkan Mina tanggal 12 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam).

Nafar Tsani
yaitu jama'ah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah. Pelaku nafar tsani menginap di Mina selama 3 malam (10,11, dan 12 Dzulhijjah) sebelum matahari terbenam.

Nahr
artinya "hari penyembelihan" yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hari nahr disebut juga dengan hari raya Idul Adha.

Qarnul Manazil
sebuah bukit berjarak sekitar 95 km sebelah timur Makkah. Qarnul Manazil menjadi miqat ihramnya penduduk Nejad dan jama'ah yang melewatinya, juga bagi jama'ah haji/umrah gelombang kedua dengan melakukan ihram di atas pesawat udara pada garis sejajar dengan tempat ini.

Qiran
adalah ibadah haji di mana seseorang berihram untuk ibadah haji dan umrah secara bersamaan, atau berihram untuk umrah terlebih dahulu kemudian masuk pada ihram ibadah haji.

Quba
nama sebuah masjid yang pertama kali dibangun Rasulullah saw, ketika hijrah ke Madinah. Disebut Quba karena terletak di daerah Quba, sekitar 5 km sebelah barat daya kota Madinah.

Ra'ml
Lari-lari kecil antara dua pilar hijau hanya disunatkan bagi laki-laki yang mampu melaksanakannya, sedangkan bagi wanita tidak disunatkan lari-lari kecil.

Raudhah
suatu tempat (semacam altar) dengan luas sekitar 22 meter persegi dari arah timur ke barat dan 15 meter persegi dari arah utara ke selatan. Lokasi ini diberi tanda batas dengan 4 pilar tiang berwarna putih. Rasulullah saw., bersabda "Diantara kamarku dan mimbarku ini terdapat sebuah raudhah (taman) di antara taman-taman surga" (H.R.Bukhari, Muslim, dll).

Sa'i
artinya berjalan agak cepat (mirip lari-lari kecil) sebanyak 7 kali dimulai dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya. Hitungan 7 kali adalah sekali jalan. Jarak antara bukit Shafa dan Marwah sekitar 400 meter sehingga total jarak sa'i sekitar 2,8 km.

Shofa
Bukit yang pada saat ini berada di dalam Masjidil Haram yang dijadikan tempat untuk memulai Sa'i dan termasuk tempat mustajab

Shalat Arba'in
artinya "shalat empat puluh". Maksudnya adalah melakukan shalat berjamaah 5 kali sehari selama 8 hari berturut-turut tanpa terputus satu pun. Kegiatan shalat arba'in ini dilakukan di Masjid Nabawi di kota Madinah.

Tamattu'
adalah ibadah haji yang hanya berniat (berihram) untuk umrah saja di bulan-bulan ibadah haji. Bila sudah sampai di Makkah, dia bisa langsung melakukan thawaf dan sa'i untuk berumrah, mencukur rambut dan memotong kuku.

Tarwiyyah
hari ke-8 bulan Dzulhijjah. Biasanya jama'ah haji yang mengambil tamattu' sudah mulai ihram dengan melakukan haji secara tersendiri.

Tasyrik
yaitu 3 hari setelah hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) yaitu tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari Tasyri', jama'ah haji diwajibkan tinggal di Mina sekurang-kurangnya 2 hari (11 dan 12 Dzulhijjah)

Tahallul
Terlepas atau terbebasnya seseorang dari halangan dan pantangan selama ihram, seperti melakukan hubungan sebadan suami-istri, memakai wewangian, melakukan pinangan atau pernikahan, dan lainnya yang selama ihram dilarang. Ada dua jenis tahallul: 1) tahallul awal, yaitu membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan dua dari tiga kegiatan berikut: a) melontar jumrah 'awabah (jamrah ketiga); b) thawaf ifadah dan sa'i; dan c) mencukur atau memendekkan rambut. 2) tahallul tsani, yaitu membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan tiga ibadah yang disebut pada tahallul awal secara lengkap.

Thawaf Ifadhah
merupakan thawaf rukun haji atau dikenal juga dengan sebutan thawaf ziarah. Thawaf ifadhah dilaksanakan setelah lewat tengah malam hari nahr (tanggal 10 Dzulhijjah) sampai kapan saja, tetapi
dianjurkan pada hari-hari tasri' (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).

Thawaf Qudum
thawaf penghormatan pada Baitullah (Kabah). Thawaf qudum dilaksanakan pada hari pertama kedatangan di Makkah. Thawaf qudum termasuk sunnah, dan tidak termasuk rukun maupun maupun wajib haji.

Thawaf Sunnah
thawaf yang dilakukan setiap saat di Ka'bah dan tidka diikuti dengan sa'i. Seseorang yang melakukan thawaf sunnah tidak harus berpakaian ihram dan boleh berpakaian biasa.

Thawaf Wada
thawaf perpisahan (pamitan) yang dilakukan oleh seseorang yang telah selesai melaksanakan serangkaian ibadah haji atau umrah dan akan meninggalkan kota suci Makkah. Hukum thawaf wada' adalah wajib sehingga bagi orang yang tidak melaksanakan thawaf wada'dikenakan membayar dam


Tips Bagi Calon Haji dan Umroh


1.      Sabar
Perjalanan ibadah Haji dan Umrah selalu diwarnai oleh ketidaksempurnaan, baik menyangkut perilaku sesama jama’ah, penyelenggaran maupun jasa penerbangan dan angkutan lainnya. Untuk itu kita harus banyak bersabar.
2.      Kenali panduan Haji dan Umrah dengan baik.
Penguasaan acara ritual haji dan umrah sangat diperlukan untuk membantu kelancaran kita melaksanakan ibadah haji dan umrah. Oleh karena itu semaksimal mungkin kita belajar mengenai seluk beluk ibadah yang terakhir dan termahal ini dengan sematang mungkin.
3.      Cari informasi cuaca.
Mekah dan Madinah akan sangat dingin pada bulan Nopember-Januari dan sangat panas pada bulan Juni- Agustus. Pakaian yang dibawa disesuaikan dengan cuaca di Mekah dan Madinah.
4.      Siapkan obat-obat sendiri
Kebutuhan obat-obat pribadi, harus dibawa selengkap mungkin. Jangan bergantung pada orang lain. Vitamin C dosis tinggi akan sangat bermanfaat, demikian juga masker penutup hidung.
5.      Bawa sedikit pakaian
Mengingat di Arab Saudi udara kering dan jarang berkeringat (kecuali pada saat berjejalan), maka pakaian akan relatif awet dan bila dicuci akan merepotkan.
6.      Makan pakailah rasio (jangan emosi)
Kelelahan dalam perjalanan dan udara yang kering di Saudi Arabia, membuat nafsu makan kita hilang. Untuk itu kita harus memaksakan diri agar makan yang cukup,dan makan buah-buahan yang segar.

7.      Hindari berdebat
Godaan berdebat sering muncul dalam perjalanan yang melibatkan banyak manusia, baik mengenai kehidupan keseharian seperti makan, pembagian kamar, pembagian kelompok maupun mengenai tatacara pelaksanan ibadahnya yang ada beberapa hal yang bervariasi.
8.      Pahami hakekat haji dalam kehidupan yang dicontohkan oleh keluarga Ibrahim Sebenarnya haji atau umrah adalah putaran sejarah mengenai keesaan Tuhan, yang sudah dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan keluarganya, yang memberi teladan kepada kita
9.      untuk mengisi kehidupan ini dengan semestinya. Kisah pelajaran dari sikap Hajar, Ibrahim dan Ismail dapat di petik dan diterapkan dalam kehidupan kontekstual kita sehari-hari.
10.   Belanja seperlunya
Tujuan perjalanan kita adalah untuk menunaikan ibadah haji atau umrah,  oleh karena  itu seyogyanya berbelanja seperlunya saja karena harganya mahal jika di kurs dengan rupiah. Lebih dari itu,  akan merepotkan  kita diperjalanan.
11.  Bawa buku agama
 Manfaatkan waktu luang dengan mempelajari masalah-masalah agama agar pemahaman acara ritual ini lebih mengena.
12. Bersikap santai/ rileks

Pada saat menunaikan ibadah haji atau umrah kita jangan tegang, meski terkadang penyelenggaraan lalai melaksanakan kewajibannya, jangan segan untuk mengingatkan, namun dengan kepala dingin. Selama perjalanan, cukupkan waktu untuk beristirahat.

Haji dan Umroh - Pengertian Miqot



Miqat adalah batas untuk beribadah haji yang meliputi batas waktu dan batas tempat. Miqat terbagi 2 yaitu batas waktu disebut miqat zamani dan batas tempat yang disebut miqat makani.

Miqat zamani adalah batas waktu syahnya melaksanakan ibadah haji sesuai dengan firman Allah .
اَلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُوْمَتٌ*

Artinya : “(Musim) haji  adalah beberapa bulan yang dimaklumi” (QS.2:197)

Waktu yang dihormati Allah adalah bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab sesuai dengan firman Allah.

أَلشَّهْرُ الْحَرامُ بِالشَّهْرِالْحَرَامِ وَالْحُرُمتُ قِصَاصٌ *
   Artinya : “Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati berlaku hukum qishash”.(QS. 2:194).
Firman Allah:
ذلِكَ ومَنْ يُعَظِّمْ حُرُمتِ اللهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَه عِنْدَ رَبِّه *
Artinya : “Demikianlah (perintah Allah). Barangsiapa yang menggungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah labih baik baginya di sisi Tuhan-Nya”.  (QS. 22:30).

وَاذْكُرُاللهَ فىِاَيَّامٍ مَّعْدُوْدتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِىيَوْمَيْنِ فَلاَاِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلاَاِثْمَ عَلَيْهِ *

Artinya : “Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang (tanggal, 11, 12, dan 13 Zuhijah).  Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatan dari dua hari itu), maka tiada dosa baginya” (QS. 2:203).

      Miqat zamani
Miqat zamani haji adalah bulan Syawal, Dzulkaidah dan Dzulhijah, sedangkan miqat zamani umrah dapat dilakukan kapan saja, kecuali umrah wajib yang merupakan rangkaian dari ibadah haji.

Miqat makani
Miqat makani adalah batas tempat untuk memulai ihram guna menuju ke Mekah dalam melaksanakan ibadah haji atau umrah yakni tempat-tempat tertentu yang telah ditentukan oleh Rasulullah saw, miqat tersebut adalah:
1.       Bir Ali (Zulhulaifah) dari arah Madinah (HR. Buchori-Muslim), 450 km sebelah utara kota Mekah
2.       Al Juhfa dari arah Syria (HR. Buchori-Muslim), 187 km sebelah barat laut Mekah.
3.       Qarnul Manazil dari arah Nejed (HR. Buchori-Muslim), 94 km sebelah timur Mekah.
4.       Yalamlam dari arah Yaman (HR. Buchori-Muslim), 54 km sebelah selatan Mekah.
5.       Mekah dari Mekah sendiri (HR. Buchori –Muslim)
6.       Dzata Iraqin dari arah Iraq (HR. Abu Daud dan Nasai), 94 km sebelah timur laut Mekah.

Di miqat makani inilah rukun haji dan umrah dimulai.